PELITAKARAWANG.COM-.Partai Golkar mendukung usulan Partai NasDem soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold). NasDem mengusulkan ambang batas parlemen naik dari empat persen menjadi tujuh persen.
 
"Ada usulan dari Pak Surya Paloh, parliamentary threshold tujuh persen, dan Partai Golkar akan mendukung konsep tersebut," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
 
Menurut dia, kenaikan ambang batas parlemen merupakan usulan yang bagus. Namun, Golkar tak ingin ada kenaikan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Ambang batas sebesar 20 persen dari perolehan suara nasional dalam pemilihan legislatif (Pileg) dinilai sudah cukup sebagai syarat pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Medcom.id/Ilham Wibowo

DPR akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Beberapa poin akan diubah, salah satunya ambang batas parlemen.
 
NasDem ingin parliamentary threshold menjadi tujuh persen pada Pemilu 2024. Kenaikan itu dinilai rasional.
 
Partai besutan Surya Paloh itu optimistis bisa melewati ambang batas tujuh persen. Apalagi, NasDem bisa mencapai 12.661.792 suara atau 9,05 persen pada Pemilu 2019.


Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Irwan mengaku belum membahas wacana penaikan ambang batas Parlemen. Namun, dia menilai ambang batas empat persen seperti saat ini masih layak dipertahankan.

 
"Secara umum kita ingin tetap empat persen," kata Irwan .
 
Anggota Komisi V DPR itu menjelaskan ambang batas Parlemen empat persen perlu dapat menumbuhkan demokrasi. Dengan begitu, partai kecil bisa masuk Parlemen.

"Padahal partai kecil kan juga punya ideologi dan basis massa," ungkap dia.
 
Selain itu, dia menilai ambang batas saat ini sudah cukup besar jika dikonversikan ke jumlah suara. Persentase ini pun masih wajar untuk digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
"Jadi kalau ditambah lagi naik sampai tujuh persen ya sekalian saja dibatasin tiga partai gitu," ujar dia.
 
Mayoritas fraksi menginginkan ambang batas Parlemen dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinaikkan. NasDem ingin ambang batas jadi tujuh persen.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan ingin ambang batas lima persen, Golkar 7,5 persen, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4,5 persen. Sementara itu, Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mau buka suara berapa ambang batas Parlemen yang diajukan.
 
Kenaikan tersebut sontak ditentang partai yang tidak ada di Parlemen. Partai Hanura contohnya menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keegoisan.
 
"Partai besar jangan arogan dong mentang-mentang masuk Senayan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Inas Nasrullah di Jakarta.
 
Hal senada juga disampaikan Partai Berkarya. Wacana penaikan ambang batas Parlemen dianggap memberatkan partai politik (parpol) baru dan kecil.
 
"Jujur, saya dulu kan termasuk dari partai besar. Saya ingin memberi tahu, memang biasanya tabiat-tabiat politik yang muncul di Parlemen utamanya dari partai-partai besar ialah ingin sehebat-hebatnya mempertahankan kekuasaan yang didekap dalam dadanya. Meskipun itu sah, kami prihatin," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.