PELITAKARAWANG.COM-.Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyampaikan salah satu pasien positif corona yang dikenal dengan kasus nomor 25 telah meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) berusia 53 tahun yang dilaporkan tertular corona di luar negeri.

Baca Juga:Covid-19 Total Jadi 27 Kasus di Indonesia"
Tadi malam sekitar pukul 02.00 lewat sedikit. Pasien dengan identitas no 25 meninggal dunia," ujar Yurianto saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (11/3).

Menurut Yurianto, sebelum dinyatakan positif corona, pasien ini juga diketahui dalam keadaan sakit berat. Ia dilaporkan juga memiliki penyakit pendahulu di antaranya penyakit diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan juga penyakit paru obstruksi menahun yang telah lama diderita.

"Pasien ini memang masuk di rumah sakit sudah dalam keadaan sakit berat," tambah dia.

Pemerintah pun telah berkomunikasi dengan pihak duta besar dari negara asal pasien nomor 25 sejak awal dinyatakan sebagai pasien positif corona.

"Dubes sudah tahu sejak awal, sekarang dalam proses mengiriman kembali ke negaranya. Selama perawatan didampingi suaminya," ujar dia.***ROL