Kemendikbud Akui Belum Efektif Awasi Kekerasan Seksual di SekolahPELITAKARAWANG.COM-.Masalah kekerasan masih marak terjadi di lingkungan sekolah. Kasus kekerasan seksual terbaru dialami oleh seorang siswi SMK di Bolaang Mongodow, Sulawesi Utara yang dilakukan oleh rekan-rekannya sendiri.
Menanggapi fenomena yang terjadi, Plt Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harris Iskandar mengaku masih banyak sekolah yang belum menerapkan aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tiindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Idealnya di setiap sekolah dipasang pengumuman dan juga ke mana anak itu harus lapor kalau ada pelecehan dan tindak kekerasan,Kepala Sekolah juga bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan anak-anak.Semua dalam Permen sudah sedemikian diatur,ini yang belum efektif,hanya beberapa di sekolah yang sudah. Tugas kami dengan dinas mengefektifkan peraturan-peraturan itu," kata Harris kepada wartawan usai konferensi pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (11/3).
Harris menjelaskan, pihaknya masih mencari cara yang tepat untuk membuat aturan tersebut dapat diimplementasikan oleh seluruh sekolah sehingga tercipta perasaan aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.
Dia menuturkan, untuk rencana jangka panjang Kemendikbud akan memetakan kasus dan potensi kekerasan di sekolah-sekolah melalui asesmen kompetensi minimun (AKM) dan survei karakter.
"(Kasus) yang muncul ini kan hanya permukaaannya saja, semacam gunung es. Potensinya mungkin lebih banyak lagi, oleh karena itu Mas Menteri melalui AKM dengan survei karakter ingin memetakan itu, mendeteksi kecenderungan-kecenderungan itu. Jadi sebisa mungkin sebelum muncul kita sudah tahu dan sudah melakukan pendekatan-pendekatan bagaimana mencegahnya. Kalau kita punya peta yang jelas kita bisa melakukan treatment yang benar," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno menilai, penambahan pendidikan seks sebagai mata pelajaran tidak begitu efektif untuk menekan kasus kekerasan seksual di sekolah.
"Tidak cukup dengan diberikan sebagai mata pelajaran, bahkan mata pelajaran bisa tidak efektif karena ini menyangkut perilaku, maka pendidikan yang mengedepankan karakter akhlak mulia perilaku yang baik itu sangat diperlukan. Sebagai tambahan dari pengetahuan yang benar tadi diberikan dengan benar tapi juga dijaga harus dilakukan melalui proses internalisasi karakter yang baik," terangnya.
Totok menjelaskan, Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan buku tentang kesehatan reproduksi untuk para guru.
Metode penyampaiannya pada para siswa yang nanti akan menjadi tugas guru tersebut melalui mata pelajaran-mata pelajaran yang sudah ada.
"Aplikasinya nanti perlu komprehensif dengan pelaksanaan penguatan karakter," tandasnya. (OL-7)