PELITAKARAWANG.COM-.Pasangan mesum diarak oleh warga Desa Sumber Pandan, Kabupaten Bondowoso hingga balai desa. Pria berinisial BD (30), terpergok mesum dengan perempuan yang telah memiliki suami berinisial AH.


Informasi yang dihimpun, keduanya terpergok warga tengah mesum di rumah sang perempuan saat suaminya berinisial SM pulang ke rumahnya. Lalu saat pulang, SM mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya.


Saat diintip melalui dinding rumah yang terbuat dari bambu, SM tampak terkejut melihat istrinya AH tengah melakukan hubungan badan dengan laki-laki lain. Ia pun kemudian spontan masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang, namun BD yang tahu melarikan diri melalui pintu depan. SM pun berteriak membuat warga mencoba mengejarnya hingga akhirnya tertangkap.


Selanjutnya kedua orang tersebut diarak dan diamankan ke Balai Desa Sumber Pandan, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Grujukan.


"Iya benar, kerpergok tengah mesum dengan laki-laki lain oleh suami sendiri di rumahnya. Yang laki ini sempat kabur melalui pintu depan, tapi berhasil ditangkap oleh suami dan tetangganya," kata Kapolsek Grujukan, AKP Iswahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020).

foto ilustrasi

Menurut Iswahyudi, akibat perbuatannya kedua orang ini terancam dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. "Keduanya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," bebernya.


Meski di pasal tersebut pelaku tak harus ditahan, namun karena permintaan keduanya lantaran takut dihakimi warga, memilih untuk mendekam di jeruji besi Mapolsek Grujukan.


"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun sebenarnya tak harus ditahan. Tapi karena keduanya takut dihakimi suami dan tetangga sekitar. Mereka malah minta ditahan, mereka juga sudah membuat surat pernyataan bersedia ditahan," tukasnya.***ts-inews