PELITAKARAWANG.COM-.Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta lembaga penyiaran memperhatikan imbauan pemerintah mengantisipasi penyebaran covid-19. Terutama menghindari program-program yang mengundang penonton.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
"Seluruh program tayangan yang melibatkan banyak penonton agar direvisi dan diformat ulang sementara. Ini di antaranya program pencari bakat bidang musik, program talkshow, tayangan tayangan hiburan yang melibatkan banyak penonton," kata Meutya di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2020.

Politikus Partai Golkar itu meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat surat edaran ke semua stasiun televisi agar tak membuat program yang melibatkan penonton. Imabaun ini berlaku untuk 14 hari ke depan terhitung sejak 16 Maret 2020.

Selain itu, ia meminta seluruh stasiun TV dan radio menayangkan layanan iklan masyarakat edukatif tentang pendemi covis-19. Iklan layanan masyarakat mempunyai porsi minimal 10 persen jam tayang per hari.

"Kami meminta seluruh tv dan radio untuk membantu pemerintah menginformasikan kepada masyarakat mengenai upaya-upaya pencegahan Pandemi Covid19, termasuk himbauan untuk menjaga pergerakan, social distancing,"ujar Meutya.

Meutya meminta media dan seluruh lembaga penyiaran maksimal mengedukasi publik agar tetap waspada namun tenang menghadapi virus korona. Dan mengikuti imbauan dari pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan pandemi ini.

"Paling utama Media massa baik televisi maupun radio. Media memiliki tugas ganda, tidak hanya memberitakan apa yang terjadi tetapi juga mengedukasi masyarakat agar waspada, tetap tenang, tidak panik dalam menjalankan protokol yang ditentukan pemerintah pusat maupun daerah," ucap dia.***medcomq