PELITAKARAWANG.COM-Menyikapi edaran Bupati Karawang Nomor, 400/1604/Dinkes,Tentang tindaklanjut pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Karawang. Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Karawang pastikan, semua siswa dan guru siap patuh untuk meliburkan atau belajar di rumah sementara selama dua pekan kedepan. Kekhawatiran libur sekolah di manfaatkan untuk jalan-jalan,Plesiran atau piknik, KKPS sedang merancang formulasi dengan Kepala Sekolah dan Komite untuk memastikan anak belajar di rumah.
Baca Juga:

Bupati Karawang Keluar Surat Edaran :Meliburkan Sekolah dan Tiadakan Sementara Apel Pagi

"Kita pastikan siswa libur, sebagaimana edaran Bupati yang terbit kemarin, Hanya memang di khawatirkan anak-anak libur (belajar di rumah) malah di manfaatkan untuk jalan-jalan atau piknik," Kata Ketua KKPS Karawang, Yusuf Ismail M.Pd kepada Pelitakarawang.com, Minggu (15/3).
Sejauh ini, ia sedang berkomunikasi dengam para Kepsek agar inten berkomunikasi dengan masing-masimh komite sekolah untuk menyampaikan sikap terkait edaran tersebut kepada para orang tua siswa. Intinya anak-anak libur hatus tetap berada di rumah dan melaksanakan anjuran pencegahan penyebaran virus tersebut. "Kita semua harus patuh pada edaran tersebut, " Katanya. 

Disinggung program dan agenda yang akan tertunda dengan terbitnya edaran libur dua pekan ini, Iyus menyebut, hanya PPU dan kegiatan lomba Akademis bagi peserta didik, guru, kepsek dan pengawasan saja. "Ada agenda PPU dan lomba saja yang bergeser, kalau libur sampai 28 Maret ini, " Ungkapnya. (Rdi)