PELITAKARAWANG.COM-.Fachrul Razi melantik Kamaruddin Amin sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Kamaruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Islam dilantik menggantikan Muhammadiyah Amin yang diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Agama Bidang Kelembagaan Keagamaan. 
Pelantikan yang digelar di Operation Room, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, disaksikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Plt. Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar. Pelantikan juga dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenag.  
Menag menyampaikan, penunjukkan Kamaruddin Amin sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan penguasaan bidang yang dimiliki. 
Ia pun meminta Kamaruddin Amin untuk fokus dan memberi perhatian ekstra pada penerangan umat."Saudara Kamaruddin Amin sebagai Dirjen Bimas Islam saya minta memberikan perhatian ekstra terhadap beberapa isu dan program terkait penerangan Bimbingan Masyarakat Islam,” ujar Menag, Senin (16/03). 
Penerangan yang perlu disampaikan menurut Menag, antara lain terkait dengan pernikahan, semua urusan agama islam, serta pembinaan KUA dan keluarga sakinah.
“Saya juga minta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk proaktif mengambil peran dalam perubahan undang-undang pengelolaan zakat dan wakaf yang saat ini sedang dalam pembahasan,” pesan Menag. 
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengucapkan terimakasih kepada Muhammadiyah Amin yang selama ini telah mengawal program Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam.“Bahkan meskipun belakangan kondisinya kurang sehat, tapi beliau tetap menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh semangat. Ini patut dicontoh dan menjadi teladan bagi kita semua,”imbuh Menag. 
Sementara, terkait dengan bencana corona yang saat ini menjadi pandemi global, Menag meminta segenap jajarannya untuk mengajak umat beragama untuk senantiasa berikhtiar dan berdoa ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME. “Semoga segenap bangsa Indonesia selalu mendapatkan pertolongan Allah untuk mengatasi kondisi luar biasa penularan virus corona (covid 19) yang mengancam keselamatan umat manusia secara global, termasuk di tanah air Indonesia,” kata Menag.***ts