PELITAKARAWANG.COM-.Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Januari 2020 mencapai 45,96 persen, turun 8,86 poin dibandingkan TPK Desember 2019 yang mencapai 54,82 persen. 
Hasil gambar untuk Okupansi Hotel di Jabar Masih Dibawah 50%
"Untuk TPK hotel bintang mengalami penurunan sedangkan non bintang mengalami peningkatan," ujar Kepala BPS Jabar Doddy Herlando.
Disebutkan TPK hotel bintang pada Januari 2020 sebesar 47,06 persen, turun 15,34 poin dibandingkan TPK Desember 2019 yang mencapai 62,40 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang 2019 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 63,25 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 40,78 persen.
Sementara TPK hotel non bintang mencapai 35,35 persen, naik 0,95 poin dibandingkan Desember 2019 yang mencapai 34,40 persen. TPK tertinggi untuk hotel non bintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 10-24 sebesar 42,73 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 22,91 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar kuranh dari 10 unit.
Disebutkan rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Januari 2020 tercatat 1,69 hari dan di hotel non bintang selama 1,09 hari. Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 3,57 hari dan di hotel non bintang selama 2,00 hari, sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,62 hari di hotel bintang dan 1,09 hari hotel non bintang.
Sementara itu terkait kunjungan wisatawan asing, BPS menyebutkan kedatangan tamu mancanegara melalui Bandara Husein Sastranegara pada Januari 2020 sebanyak 12.035 orang mengalami penurunan 19,50 persen dibanding Desember 2019 yang tercatat 14.591 orang.
Wisman yang datang melalui Pelabuhan Muarajati Cirebon seluruhnya adalah crew kapal sebanyak 65 orang, turun 68,75 persen dibanding Desember 2019 yang tercatat sebanyak 208 orang,***ts