PELITAKARAWANG.COM-.Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada kawasan industri di Karawang menjadi wilayah yang patut disisir dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).Untuk itu,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengeluarkan keputusan"Lockdown"bagi para pekerja TKA sampai sebulan ke depan.
"Kami melarang untuk sementara waktu kepada para expatriat yang baru datang dari luar negeri maupun mereka yang berencana berangkat ke luar negeri guna antisipasi pencegahan corona," ungkap Bupati Karawang dalam pertemuan bersama sejumlah pimpinan perusahaan yang dilaksanakan di Lantai 3 Pemda Karawang, Senin (16/3/2020) siang.

Bupati Cellica Nurchadianan juga meminta peran aktif dokter klinik perusahaan untuk memverivikasi dan identifikasi ekspatriat di perusahaan masing masing.

"Minimal untuk ekspatriat yang 2 minggu lalu memiliki riwayat perjalanan luar negeri. Dokter klinik perusahaan bisa langsung berkoordinasi dengan pihak puskesmas terdekat agar di data guna pelaporan ke Dinas Kesehatan," jelas Bupati Karawang.Selanjutnya,Bupati Karawang mengimbau pihak perusahaan menyediakan fasilitas hand sanitizer dan sabun. 

Selain itu, para karyawan harus selalu diberikan pemahaman pola hidup bersih dan sehat.

"Tidak berkontak fisik sementara waktu untuk mencegah penularan ke orang lain," harap Bupati Karawang.**s