PELITAKARAWANG.COM-.Fraksi Partai NasDem DPR mengusulkan setengah dari gaji anggota legislatif dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian bulan Maret 2020 ini.
ilustrasi Medcom.id
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Partai NasDem Djadjat Sudradjat sepakat dengan usulan tersebut. Malah dia mengusulkan pemotongan gaji tak hanya di anggota DPR saja, namun pemotongan juga dilakukan di tingkat DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.
 
"Ini sebagai bentuk solidaritas nasional," kata Djadjat saat dihubungi, Rabu, 25 Maret 2020.

Djadjat mengatakan bentuk solidaritas tersebut untuk membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah covid-19. Soal besarnya potongan, Djadjat mengusulkan diberlakukan secara berjenjang.
 
”Misalnya DPR 30 persen, DPRD provinsi 20 persen, DPRD kabupaten/kota 10 persen," kata Djadjat yang juga menjabat Sekretaris DPD NasDem Banyumas ini.
 
Mengenai waktu pemotongan gaji Djadjat mengusulkan agar sesegera mungkin diterapkan. Hal itu lantaran anggota dewan ada karena rakyat.
 
"Wakil rakyat mestinya juga punya kepekaan terdepan ketika rakyat dalam kesulitan," ujar Djadjat.
 
Usulan pemotongan gaji para anggota legislatif itu disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad Ali. Dia mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah virus korona.
 
"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret, saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
 
Ali inisiatif ini juga dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.
 
"Secara teknis, prosesnya kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan."***medcom