PELITAKARAWANG.COM-.Seorang muncikari berinisial G alias GW, 20,ditangkap polisi di sebuah hotel di Jalan Sunter Permai, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (28/2).
Penangkapan pelaku yang biasa menawarkan jasa prostitusi bertiga itu berawal dari anggota menyamar menjadi pelanggan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan,dalam membongkar bisnis haram itu, anggota berpura-pura menjadi pelanggan dengan menghubungi pelaku.
“Seletah ada kesepakatan soal harga, pelaku meminta terlebih dahulu uang muka sebesar Rp500 ribu,” Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/2).
Yusri menyebut, tarif asli yang ditawarkan sang muncikari itu Rp3 juta untuk satu kali kencan.Namun,uang 500 ribu itu sebagai jaminan tanda jadi.
“Tawaran layanan begituan bertiga untuk satu kali kencan,DP Rp500 ribu dan kekurangannya akan dibayarkan setelah selesai,” ungkap Yusri.
Yusri menyebut, tarif asli yang ditawarkan sang muncikari itu Rp3 juta untuk satu kali kencan. Namun, uang 500 ribu itu sebagai jaminan tanda jadi.
“Tawaran layanan begituan bertiga untuk satu kali kencan, DP Rp500 ribu dan kekurangannya akan dibayarkan setelah selesai,” ungkap Yusri.

Satpol PP & Polres Karawang Diminta Segera Gulung Sindikat Penjajak Cinta & Mucikari Online

“Pelaku sudah kami amankan,sedang dikembangkan,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yakni dua buah bra hitam, dua celana dalam merah dan putih, satu kunci hotel dengan nomor kamar 1202, uang tunai Rp500 ribu dan satu lemba kwitansi pemesanan kamar hotel seharga Rp350 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Barang siapa menarik keuntungan dari pencabulan seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 506 KUHP.*fir/jpnn