PELITAKARAWANG.COM-.Warga di Arab Saudi dilaporkan dilarang memasuki atau keluar dari Riyadh, Mekah, dan Madinah. Hal itu adalah langkah-langkah baru pencegahan penyebaran virus Corona baru, Covid-19 yang disetujui oleh Raja Salman bin Abdulaziz.

Raja Salman, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (25/3/2020), juga menyetujui tindakan yang melarang penduduk di 13 wilayah Saudi untuk melakukan perjalanan di antara berbagai wilayah. Larangan ini dilaporkan akan mulai berlaku esok hari.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Saudi menuturkan, jam malam, yang baru-baru ini diperkenalkan di seluruh negeri, akan dimulai sejak jam tiga sore dan bukan jam tujuh di tiga kota, yakni di Riyadh, Mekah dan Madinah.

"Pengecualian jam malam masih berlaku untuk mereka yang berada di sektor publik dan swasta vital, seperti keamanan, militer dan media. Mereka yang bekerja di layanan kesehatan juga dikecualikan dari jam malam," kata Kementerian Dalam Negeri Saudi.

Langkah ini diambil setelah Saudi kemarin mengkonnfirmasi kematian pertama akibat Covid-19. Total infeksi Covid-19 di Saudi sejauh ini dilaporkan berjumlah 767 kasus, termasuk di dalamnya empat orang Indonesia.**Al Arabiya