PELITAKARAWANG.COM- Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) terus meningkat. Kementerian Kesehatan (Kemkes) melaporkan, tak sampai tiga bulan sejak Januari hingga Rabu (11/3) sudah tercatat 17.820 penderita DBD dengan kematian 104 orang. Jumlah ini meningkat di banding periode yang sama di tahun lalu yang hanya berjumlah sekitar 14.000 kasus.

Sepuluh 10 provinsi melaporkan kasus terbanyak, di antaranya Lampung dengan 3.423 kasus, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 2.711 kasus, Jawa Timur 1.761 kasus, dan Jawa Barat 1.420 kasus. Jumlah kematian tertinggi terjadi di NTT sebanyak 32 orang. Jumlah kasus dan kematian di provinsi ini terkonsentrasi di Kabupaten Sikka, yaitu 1.216 kasus dengan 14 kematian. Sejak Januari, ada 6 kabupaten melaporkan kejadian luar biasa (KLB) DBD. Lima kabupaten lain telah terjadi penurunan kasus, sedangkan Sikka sampai sekarang masih berstatus KLB karena kasusnya masih tinggi.


Dalam temu media di Jakarta, Rabu (11/3/2020), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, banyaknya kasus yang meninggal di NTT khususnya Kabupaten Sikka dikarenakan pasien terlambat mendapat penanganan.


Menurut Nadia, penderita DBD tidak boleh terlambat sampai ke rumah sakit untuk mendapat penanganan. Dalam kondisi stadium satu dan dua, penderita boleh dirawat oleh puskesmas. Stadium satu dan dua ini diartikan kondisi pasien masih ringan, seperti trombosit masih di atas 100.000 per mikroliter, tidak muntah dan nyeri perut hebat, dan kesadaran masih baik.


Namun, ketika sudah dalam kondisi berat atau stadium tiga dan empat, maka pasien harus dirujuk ke rumah sakit. Stadium ini ditandai dengan gejala seperti bintik-bintik merah sekujur tubuh, gusi berdarah meski hanya sekali, serta trombosit antara 105.000 dan 99.000 per mikroliter. Dalam keadaan seperti ini seharusnya pasien sudah dirujuk, tetapi kadang terhambat faktor lain, seperti kondisi geografis.


Hambatannya di Sikka, menurut Nadia, adalah lokasi beberapa daerah yang jauh dari ibukota kabupaten. Dibutuhkan waktu sekitar 2 jam lebih untuk sampai ke rumah sakit rujukan di daerah ini.


“Kondisi ini jadi pertimbangan, padahal kecepatan untuk menentukan kapan waktu pasien dirujuk ke rumah sakit adalah salah satu kunci,” kata Nadia.


Tantangan lainnya, lanjut Nadia, adalah kesiapan rumah sakit untuk memberikan pelayanan. Dalam kondisi normal sebetulnya jumlah tempat tidur dan tenaga kesehatan di daerah ini memadai. Namun di saat seperti ini dimana terjadi lonjakan pasien di waktu bersamaan membuat pelayanan di rumah sakit juga kewalahan. Meski begitu, menurut Nadia sejauh ini kondisi masih terkendali.


Tantangan lain mengapa banyak korban meninggal akibat DBD adalah karena sebagian mengalami pendarahan atau syok. Dalam kondisi seperti ini pasien sulit untuk disembuhkan.


Intinya, menurut Nadia, tantangan di Kabupaten Sikka saat ini adalah tidak semua puskesmas memiliki kemampuan yang sama untuk penanganan sementara kasusnya banyak dalam waktu bersamaan. Kemudian, ada beberapa pasien yang terlambat dirujuk.


Nadia juga mengungkapkan, dalam 10 tahun terakhir Kabupaten Sikka memang selalu melaporkan kasus tinggi DBD. Faktor perilaku masyarakat menurut Nadia ikut mempengaruhi banyaknya kasus di daerah ini.


Menurut Nadia, DBD sangat dipengaruhi tiga faktor, yaitu ada vektor penularnya yaitu nyamuk Aedes aegypti, lingkungan, dan manusia. Selama tiga faktor ini tidak dikendalikan, maka DBD selamanya menjadi masalah di Indonesia.


Di NTT, khususnya Sikka, dipengaruhi kontur geografis yang memungkinkan perindukan nyamuk Aedes aegypti pembawa virus dengue yang menyebabkan penyakit DBD. Banyak tempat perindukan nyamuk tidak dibersihkan.


Padahal, setiap selesai musim penghujan dan masuk kemarau pemerintah daerah sudah diingatkan untuk melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mencegah munculnya DBD. Namun, menurut Nadia, ini kembali pada komitmen pemda untuk melakukan pencegahan dan pengendalian DBD di daerahnya. Pemerintah pusat hanya dalam memperkuat kapasitas mereka ketika terjadi kasus seperti sekarang


Sumber : BeritaSatu.com