PELITAKARAWANG.COM-Menindaklanjuti edaran Bupati Karawang Nomor 440/1604/Dinkes tentang Penanggulangan CoVid 19 dengan ini. Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengintruksikan untuk melaksanakan surat edaran tersebut secara cerdas, tetap tenang dan tetap meningkatkan kewaspadaan. 

Baca Juga:KKPS Karawang Pastikan Siswa Libur Tanpa Piknik
Kepala sekolah dan guru wajib memberikan arahan kepada anak-anak dan menginformasikan kepada ortu/wali murid tentang wabah Covid-19 dan cara menghindarinya melalui berbagai media dengan melaksanakan gerakan hidup bersih,melaksanakan mencuci tangan yang benar dan menerapkan etika batuk, agar dalam kegiatan belajar di rumah tidak berkeluyuran dan tetap dalam pengawasan keluarganya serta menghindari hadir pada kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Dalam arahan resmi yang di rilis Kadisdikpora Asep Junaedi ini menyebut, bahwa Kegiatan Persiapan Pemantapan Ujian (PPU) sementara diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Begitupun Kepada para Kasek dimohon untuk mengagendakan ulang kegiatan tersebut dan mempersiapkan cara penanggulangannya.

Disdikpora juga meminta semua stakeholder di Karawang, untuk tetap tenang, waspada dan sambil terus memantau kegiatan belajar anak-anak kita di rumah. (Rdi)