PELITAKARAWANG.COM-.Selain melakukan penutupan akses ke sejumlah lokasi yang kerap dijadikan kerumunan warga, Pemkot Tegal juga memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik.
Ditulis Radartegal,com,kebijakan itu dilakukan sebagai konsekuensi keputusan local lockdown yang diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Bahari. Akibatnya, sejumlah titik pusat Kota Tegal pun menjadi gelap gulita.
Sejumlah PJU di kawasan jalan protokol yang dipadamkan di antaranya di seputar Alun-alun, Jl. Pancasila, J. RA Kartini, Jl. Werkudoro, Jl. KS. Tubun, dan jalan-jalan di jantung kota. Pemadaman dilakukan sejak pukul 18.00-24.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, local lockdown diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Apalagi, meski sudah ada imbauan untuk menjaga jarak melalui social distancing, warga masih tetap banyak yang berkumpul.
“Karenanya kita berlakukan local lockdown. Kebijakan ini untuk mengamankan Kota Tegal dari virus corona,” ungkap Sekda.
Menurut Johardi, kebijakan local lockdown bukan berarti orang luar daerah tidak diperbolehkan masuk ke Kota Tegal. Hanya saja, ada sejumlah pembatasan-pembatasan di beberapa titik.
“Karena memang kondisinya seperti itu, maka harus dibatasi‎,” pungkasnya. (muj/zul)