PELITAKARAWANG.COM-.Kemarin Bupati  Rudy Gunawan memeriksa Posko Siaga Covid-19 di Kecamatan Wanaraja,dan langsung memerintahkan  Camat Wanaraja untuk melakukan pembatasan aktivitas di sekitar Pasar.Hal itu dipandang perlu guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah ini. 

Dilokasi tampak hadir Camat Ganda Permana,perwakilan Diskominfo,Danramil dan Kapolsek Wanaraja,Tagana Garut, dan Perwakilan Polres Garut. 

Bupati Garut menampakkan rasa kecewanya karena di area pasar Wanaraja masih banyak ditemukan warga yang  keluyuran.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Adanya Covid-19Kabupaten Garut, Ricky R. Darajat,Kamis (2/4/2020), mengungkapkan, sesuai kesepakatan dengan IWAPA (Ikatan Warga Pasar) Wanaraja, Pasar tetap dibuka dengan persyaratan diantaranya aktivitas transaksi jual beli di pasar itu dibatasi bagi pedagang dan pembeli mulai dari pemakaian masker,menjaga kebersihan antara penjual juga pembeli. 

Jalur pengunjung pun dibagi dua antara yang masuk dan keluar dibedakan.Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa anak dan balita."Sebelum pengunjung masuk dilaksanakan pengecekan suhu dan APD oleh Tim Dinkes",jelas Ricky.
 
Tidak hanya itu,sambungnya,selain disediakan hand  sanitizer dan sabun,diatur pula Jarak fisik warga dipasar dan waktu transaksi pun hanya 15 menit.
 
Ricky juga menghimbau warga agar mematuhi anjuran pemerintah untuk keluar rumah karena pola penyebarnya berubah."Orang yang tidak punya gejala apapun bisa terkena,"ujarnya seraya menyarankan,sekalipun keluar,pastikan kondisi tubuh sehat, kemudian cuci tangan dan memakai masker, selain mengatur jarak fisik,tukasnya.