Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Karawang,dr. Fitra Hergyana mengatakan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2 (dua) kasus pada Sabtu, 11 April 2020 pukul 14.00 WIB.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif tersebut menambah daftar positif COVID-19 diKarawang menjadi 44 kasus. Kondisi tersebut membuat sejumlah RS rujukan kekurangan ruangan untuk isolasi pasien.

Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan PDP terus bertambah. ODP di Karawang mencapai total 2.607 kasus dengan rincian selesai pemantauan sebanyak 1.362 kasus dan masih dalam pemantauan sebanyak 1.245 kasus.

“Untuk PDP total 76 kasus, selesai pengawasan 36 kasus dan masih dalam pengawasan 38 kasus,” kata dr. Fitra Hergyana di Kodim 0604 Karawang.

Dijelaskannya, jumlah orang tanpa gejala (OTG) juga meningkat. Kini, dinas kesehatan merilis sebanyak 135 kasus dan telah selesai 5 kasus serta masih dalam pemantauan sebanyak 130 kasus.
dr. Fitra menjelaskan, sebagai langkah antisipasi, Pemkab Karawang memilih Balai Latihan Kerja (BLK) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang direkomendasikan menjadi ruangan tambahan bagi pasien PDP maupun positif covid-19 yang tidak bergejala.

“Penunjukan BLK ini sebagai langkah jika angka pasien PDP maupun positif di Kabupaten Karawang bertambah, dan ruangan di RS sudah penuh,” Ulas dr. Fitra.
Ada 15 ruangan BLK yang saat ini tidak digunakan.1 ruangan bisa ditempati untuk 2  pasien. “Kami sepakat bahwa BLK ini layak untuk digunakan tempat isolasi," ucapnya.

Ruangan BLK itu sebelumnya sudah ditinjau oleh Sekda, Kapolres dan Dandim 0604 Karawang. “Kami terus berharap agar masyarakat patuh atas anjuran pemerintah dan apparat, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Karawang,” ujar dr. Fitra.***red