Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah RI ketika kebijakan lockdown di Negeri Jiran diberlakukan.

Mereka menilai bantuan yang diberikan cukup minim. Apalagi, usai Malaysia kembali memperpanjang movement control order (MCO) atau lockdown hingga 12 Mei mendatang.

Salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Blitar, Jawa Timur, Heru (37) diberhentikan sementara dari tempatnya bekerja di sebuah proyek pembuatan jalan sejak (18/3) lalu. Dia kini harus bertahan di camp dengan kondisi seadanya.

Heru terpaksa mengirit pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari. "Banyak banget yang kelaparan disini, masalahnya kan itu, kami tidak bisa apa-apa," kata Heru seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (25/4).


"Bagaimana mau kirim uang, kirim salam saja yang bisa," imbuhnya sembari tertawa.


Heru yang kini berada di Kota Betong, Serawak, Malaysia mengaku belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Indonesia. Hal tersebut juga dialami beberapa kawan perantauannya di beberapa daerah Malaysia.

Akibatnya, ia harus ikhlas menahan lapar selama masa pandemi belum berakhir. "Apalagi ini bulan puasa menahan lapar, untungnya bulan puasa." kata dia.

Sementara itu Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan pemerintah sebenarnya telah memberikan sejumlah bantuan kepada WNI yang terjebak lockdown di Malaysia. Bantuan berupa sembako.

Bantuan diberikan sejak Malaysia menerapkan lockdown.

"129.354 penerima bantuan dari enam Perwakilan RI se-Malaysia sampai dengan 24 April," kata Judha seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (25/4).

Menurutnya bantuan tidak hanya datang dari pemerintah tetapi juga perwakilan atau organisasi masyarakat yang domisilinya dekat dengan WNI terdampak. Namun mengingat banyaknya jumlah WNI di Malaysia, bantuan hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria.

"Bantuan yang diberikan perwakilan diprioritaskan kepada WNI yang paling rentan dan paling terdampak MCO. KBRI Kuala Lumpur sudah membuat pendataan melalui google form yang dapat diisi secara online," kata dia.



Judha juga menegaskan jika sejauh ini pihaknya tidak mengambil langkah untuk memulangkan WNI dari Malaysia. Sejauh ini tercatat 64.412 WNI dari Malaysia telah pulang.


Namun, mereka pulang atas kehendaknya masing-masing dan kebanyakan merupakan warga yang tidak menetap atau dengan visa 30 hari.

"Negara sampai saat ini tidak memulangkan, dalam arti membiayai pemulangan. Tidak ada pemulangan, kalaupun pulang secara mandiri, tapi kan sekarang tidak mudah untuk meninggalkan Malaysia karena MCO dan di beberapa titik diberlakukan lockdown," terangnya.***