Malam ke dua untuk sholat Taraweh secara umum berjalan lancar dan tak ada hal yang sifatnya mengkhawatirkan dari dampak penyebaran virus Corona untuk para jamaah mesjid di Kabupaten Karawang.(25/4/2020).

Namun disisi lain banyak pihak menilai tak digubrisnya surat edaran dari kementerian Agama,Kanwil dan Kemenag Kabupaten,lembaga agama Islam juga Pemkab Karawang adalah sebuah kekhwatiran penyebaran Corona sulit terbendungkan.
Saya sangat kecewa melihat himbauan dari atas sampai bawah, dari kyai sampai ulama bahkan para tokoh namun tak digubris oleh sejumlah DKM masjid di Kabupaten Karawang,ujar Sukur,salah satu warga di Kecamatan Lemahabang.

Pihak Muspika Kecamatan Lemahabang-Wadas dinilai lola untuk mengingatkan warga untuk mengikuti himbauan pemerintah, utamanya tidak menjalankan sholat Tarawih dimusim pandemi Corona.Sungguh tak berdaya pihak Muspika,sesal pria berwajah ganteng itu.

Sholat berjamaah dengan anggota dirumah akan lebih tambah nyaman dan aman dimasa Pandemi Corona dibandingkan di mesjid.Benar, mesjid adalah tempat suci dan rumah bersama umat Islam namun tadi menyelamatkan nyawa umat lebih penting untuk kekinian,ucapnya dengan tegas.

Sebelumnya anggota DPRD Karawang Mahpudin juga menyuarakan hal serupa.Epeng sebutan dari pria asal Kecamatan Lemahabang itu,turut sesalkan perilaku warga yang tak indahkan himbauan pemerintah untuk tidak menjalankan ibadah Tarawih di mesjid.

Saya sudah peringatkan untuk lingkungan tapi banyak ga dengar rupanya karena masih saja diantara mereka menjalankan sholat berjamaah Tarawih.Ya,.. Mangga karena itu urusannya bukan lagi pribadi melainkan keyakinan diri dan yang bersangkutan sudah menjaminkan dirinya akan aman dari penyebaran virus Corona.

Untuk tidaklanjutnya sebagaimana isi surat edaran yang ada harus seperti apa,sambungnya,saya mendesak pihak Polres Karawang mengantisipasinya.Karena bila dibiarkan tak sesuai yang dianjurkan ,bilamana dikemudian hari terjadi sesuatu kepada masyarakat tetap yang dibuat repot dan dipojokan adalah pemerintah,ungkap Epeng.

Silakan pihak Polres Karawang untuk mempertegasnya dan harus seperti apa sih memaksimalkan surat edaran yang ada,tandas legislatif asal Demokrat tersebut.

Saya mencatat,untuk mesjid sekelas Istiqlal saja tidak ada Tarawih berjamah demi umat tidak terjangkit.Namun mengapa di Kabupaten Karawang secara umum dan khususnya di Kecamatan Lemahabang itu masih normal-normal saja.

Betul,itu bab ibadah adalah urusan pribadi masing-masing tetapi dimasa Pandemi Coroan untuk berjammah atau berkumpul ataupun berkerumun menjadi sarana penyebaran virus serta jelasnya, apa yang menjadi himbauan pemerintah harus dipatuhi dan kawal ketat penegak hukum dan Perda,tandasnya.

Terpenting sekarang,Polres dan Satpol PP Karawang harus segera memaksimalkan amanah dari isi surat edaran, dan saya mendukung secara pribadi juga lembaga untuk penegasan Maklumat Kapolri oleh Polres kepada atau, untuk masyarakat Karawang,ucap Legislator tersebut dengan lugas,***red