Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang yang terdiri dari Personel TNI-Polri dari Kodim 0604/Karawang, Polres Karawang dan Pemkab Karawang ini telah me-maksimalkan Sosial Distancing di wilayah Perbatasan Kabupaten Karawang, Senin (27/04).

Maksimalisasi Sosial Distancing dilakukan di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Batujaya, Rengasdengklok, Karawang barat dan juga Kecamatan Telukjambe barat Kabupaten Karawang. Salah satunya Maksimalisasi Sosial Distancing yang dilakukan di Pintu masuk perbatasan Karawang - Bekasi yaitu di Bendung Shipon Cibeet Desa Mulyajaya Kecamatan Telukjambe barat. Aparat gabungan TNI-Polri, Dinkes, Satpol PP dan Dishub mulai mengetatkan penjagaan dan juga penutupan jalur masuk untuk mencegah pergerakan dan mobilisasi lintas warga yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Karawang.

Danramil 0411/Telukjambe Kapten Inf Sukarya saat dihubungi mengatakan pihaknya, menindaklanjuti hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan memaksimalkan Sosial Distancing agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karawang bisa kita putus ,"Warga masyarakat yang akan masuk atau keluar dari Kabupaten Karawang akan kita periksa dengan alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker dan juga keperluannya, ini semua untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karawang", ucapnya. (Rd)