Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, menambah fasilitas rumah sakit rujukan penanganan Covid 19, dari 34 rumah sakit menjadi 105 rumah sakit yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Barat. Sekretaris sekaligus juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Jabar Daud Ahmad mengatakan, penambahan jumlah RS rujukan itu sebagai antisipasi terus bertambahnya pasien Covid 19 di Jawa Barat.
"Selain penambahan rumah sakit rujukan, kita juga terus menyediakan fasilitas tempat isolasi pasien positif covid di gedung atau sarana milik Pemprov Jabar seperti di BPSDM Jabar, Cipageran Kota Cimahi" katanya.
Menurut Daud, mereka yang sekarang diisolasi di BPSDM perkembangannya menggembirakan baik secara psikologis maupun fisiknya.
"Mereka mengaku kerasan meski statusnya isolasi, tetapi suasana di sana mendukung mereka, sehingga secara psikologis mereka merasa cukup terlayani. Kondisi itu membuat imunitas mereka meningkat" ujar Daud.
Perkembangan lain yang disampaikan Daud adalah soal rapid test. Menurutnya hingga saat ini dari 75 ribu unit rapid test kit yang didistribusikan ke kabupaten kota, saat ini hasil yang sudah dilaporkan ke Provinsi sebanyak 51.836.
"Dari 51.836 rapid test yang sudah dilaporkan ke Provinsi, sebanyak 1.190 dinyatakan positif. Tentu saja yang positif ini akan ditangani lebih lanjut secara medis" ucapnya.
Selanjutnya mengenai perkembangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di lima wilayah Bodebek, Daud mengungkapkan bahwa Bupati Walikota daerah yang bersangkutan diharuskan mengeluarkan Perwal atau Perbub sebagai acuan teknis pelaksanaan PSBB.
"Karena karakter daerahnya berbeda, maka harus ada perwal atau perbub sesuai kebutuhan daerah, tetapi tentu saja harus tetap mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan tentang garis-garis besarnya" pungkas Daud,***rd