Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menyampaikan pada pelaksanaan PSBB yang telah berlangsung sejak 15 April 2020 jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami pergerakan yang stagnan.
 
"Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi terkait covid-19 kita flat, artinya kecenderungannya menurun. Ini merupakan hasil kerja keras bersama. Tetapi kita lihat ini belum permanen. Jadi karena belum permanen kita lanjutkan PSBB selama 14 hari," kata Eka di Bekasi, Senin, 27 April 2020.



Eka menjelaskan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, saat ini jumlah pasien covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif memiliki kecenderungan yang menurun. Atau turun kurang lebih 13 persen pada saat sebelum masa PSBB berlangsung.
 
"Untuk langkah-langkah yang akan dilakukan, penerapannya masih sama dengan PSBB tahap pertama. Beberapa titik cek point juga tetap kita siapkan," jelas Eka.
 
Eka menambahkan terdapat sejumlah persoalan selama PSBB berlangsung. Yakni masih banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas luar rumah, rendahnya kesadaran menggunakan masker, dan pelaku usaha non vital yang tetap membuka usahanya.
 
"Ini harus kita galakan terus. Tadi saya sempat berdiskusi terkait dengan SGC ini kan pusat ekonomi yang ada di Cikarang. Karena memang yang berdagang di Cikarang merupakan penduduk lokal. Kita carikan solusi, terkait pusat-pusat ekonomi. Itu nanti akan kita upayakan bagaimana caranya yang menjadi pusat ekonomi yang menjadi pergerakan di masyarakat," ungkap Eka.
 
Eka berharap PSBB tahap kedua dapat dilakukan dengan maksimal. Sehingga pemutusan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat berhasil dan berjalan dengan baik.**red