Kemnaker mencatat hingga saat ini ada 1,5 juta pekerja yang di PHK di tengah pandemi Virus Corona. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan 90% dari angka ini adalah karyawan yang dirumahkan sementara 10% sisanya adalah pekerja yang telah di PHK. 
Oleh karena itu Kemnaker mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjadikan PHK adalah langkah terakhir dimana sebelum terjadi PHK diambil langkah alternatif lain seperti mengurangi jam kerja, mengurangi lembur hingga merumahkan buruh secara bergilir.