Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Aspirasi DPRD Karawang, di reposisi untuk penanganan Covid-19 yang besarannya sekitar Rp200 Juta atau 5 persen. Tidak itu saja, anggaran Pansus dan Reses, juga ikut tergerek untuk penanganan wabah yang sudah menewaskan tiga orang di Karawang tersebut. 

"Reposisi Rp10 Milyar dari anggaran di sekretariat dewan, setiap dewan ada sekitar Rp200 jutaan, atau 5 persen dari jumlah Pikir per Dewannya, " Kata Mulya Syafari Anggota DPRD Karawang, Jumat (17/4).

Tidak itu saja, sambung Mul, anggaran untuk pansus dan reses juga ikut di gerek untuk di reposisi ke penanganan Covid-19. Karena, kondisi seperti ini, semuanya harus fokus pada penanggulangan masyarakat agar bisa di tekan penularannya."Itu sudah di reposisi, lanjutannya masih menunggu kabar. Karena semua.memamgnharus fokus ke penanganan Covid-19, " Katanya.

Senada dikatakan Anggota DPRD PDI Perjuangan Toto Suripto, reposisi anggaran hasil rapat kemarin-kemarin itu ditetapkan Rp10 Milyar, itu hasil rapat bersama TAPD. "Kita sumbangkan Rp10 Milyar hasil rapat untuk penanggulangan Covid-19, dari DPRD, "Ujarnya. (Rd)