Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berencana mengajukan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar atau PSBB nonmetropolitan selain PSBB metropolitan,yakni Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya. 

Menurut Gubernur Jabar, PSBB provinsi ini bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang sehingga bisa menampung daerah-daerah nonmetropolitan dalam satu payung hukum, yaitu provinsi.

"Karena proses PSBB ini ada administrasi yang panjang sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang nonmetropolitan," ujar sosok yang akrab disapa Emil ini.

Karena itu, menurut dia, daerah metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena perilakunya berbeda dengan nonmetropolitan. "(Yang nonmetropolitan) Maka nanti (hukum) kita payungi di PSBB provinsi," kata Emil.

Emil menambahkan, apabila pemerintah pusat menyetujui usulan ini, status PSBB provinsi ini bisa dipakai oleh daerah secara parsial maupun maksimal. "Jadi, nanti misalkan status PSBB ini dipakai (Kabupaten) Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah," katanya.

Emil pun bersyukur dengan banyaknya bantuan yang diberikan berbagai pihak kepada Jabar. Pasalnya, makin banyaknya bantuan diharapkan akan membantu gugus tugas provinsi dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.  Emil berharap tren penyebaran virus  akan turun bulan Juni sehingga geliat perekonomian di berbagai sektor bisa segera kembali pulih, apalagi kalau semua pihak disiplin.

Ia menekankan bahwa efektivitas pemberlakuan PSBB akan sangat bergantung pada kedisiplinan semua pihak. Bila semua pihak disiplin, jumlah kasus positif akan segera menurun. Namun jika tidak disiplin, penyebaran Covid-19 mungkin tak dapat dikendalikan.

"Kalau kita ini disiplin, kita ini taat pada PSBB, (ekonomi) bangkitnya juga cepat. Jadi, repot sekalian, supaya recovery-nya cepat sekalian. Ketimbang nanggung-nanggung disiplinnya, recovery-nya juga nanggung-nanggung kalau begitu," katanya. ROL-red