Kementerian Agama RI telah membuat tiga skenario penyelenggaraan Haji 2020 dalam menghadapi Covid-19 saat ini. Pertama, Haji tetap dilaksanakan dengan kuota normal. Kedua, Haji tetap dilaksanakan dengan pembatasan kuota.Ketiga,Haji dibatalkan sama sekali. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut jika keputusan penyelenggaraan ibadah Haji jangan menunggu kebijakan Pemerintah Arab Saudi saja tetapi juga kesiapan Pemerintah Indonesia.

Skenario penyelenggaraan Haji 2020 tersebut dibahas dalam RDP virtual antara Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu kemarin (15/4/2020). 

“Terkait Covid-19, kita tidak bisa menunggu kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Tetapi juga harus memperhatikan kesiapan Pemerintah kita sendiri. Apakah calon jemaah haji sudah bebas Covid-19,” ujar Ace. 

Ia mencontohkan dalam kasus penyelenggaraan Umrah. Saat itu di Indonesia belum ada orang yang positif Covid-19. Tetapi, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menyetop umrah. 

Selanjutnya Ace menambahkan bahwa mayoritas jemaah Haji Indonesia adalah berusia 50 tahun ke atas. Oleh karenanya, Pemerintah harus memperhatikan kesiapan jemaah karena orang dengan usia lanjut rentan terkena Covid-19. 

Ace meminta agar pemerintah paling lambat memutuskan kebijakan penyelenggaraan haji pada pertengahan bulan puasa nanti. "Tidak semata-mata membuat skenario. Paling lambat pertengahan Ramadan sudah harus diputuskan," kata Ace. Menurutnya, dalam memutuskan kebijakan Haji, Kemenag perlu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

Sedangkan berkenaan dengan penanganan Covid-19 yang dilakukan BPKH, Ace mengapresiasi dan meminta agar hal tersebut dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Ini supaya dalam satu kendali karena, untuk diketahui, gugus tugas sudah punya standar pengadaan APD, Ventilator dan lainnya," pungkas legislator  asal Jabar tersebut.

Selly Andriany Gantina mengapresiasi kebijakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama yang dengan cepat menyiapkan langkah antisipasi terbaik jika ibadah Haji tahun 2020 dibatalkan, akibat meluasnya wabah virus Corona (Covid-19) di Arab Saudi.

“Saya apresiasi sikap dari BPKH dan Dirjen PHU yang dengan siap menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika tahun 2020 ini tidak ada penyelenggaraan ibadah Haji akibat virus Covid-19 di Arab Saudi,” ungkap Selly saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan Kepala BPKH dan Dirjen PHU, Rabu (15/4/2020).

Ia mengatakan, BPKH sudah menyiapkan segala opsi termasuk yang terburuk apabila jemaah Haji tahun 2020 meminta pengembalian uang. “Salah satunya BPKH ini sudah menyiapkan langkah suatu opsi terburuk jika jemaah Haji tahun ini minta pengembalian uang,” imbuh Selly.

Lebih lanjut mantan Wakil Bupati Cirebon itu menyampaikan, seluruh pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan jemaah Haji termasuk BPKH dan Kemenag harus siap dan siaga menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2020 ini.

“BPKH dan Kemenag harus siap dan siaga menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai ibadah Haji tahun ini, karena dibatalkan atau tidaknya bukan keputusan dari Indonesia. Tetapi kita harus berharap masalah ini cepat selesai, sehingga ibadah Haji tahun ini tanpa masalah,” harap legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Seperti yang diketahui, di tengah situasi pandemi virus Corona saat ini, persiapan keberangkatan Haji tetap dilaksanakan. Sebanyak 156 hotel di Mekkah dan 28 hotel di Madinah telah siap menampung jemaah Haji asal Indonesia, termasuk kebutuhan konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci.***