Puasa Ramadhan memasuki hari ketiga dan hiruk-pikuknya tentu akan berbeda dengan tahun-tajun sebelumnya,terlebih munculnya beberapa surat edaran tentang himbuan pemerintah secara resmi bahkan bisa disebut tegas-tegas melarang untuk menjalankan ibadah Tarawih ditadakan secara berjamaah.(25/4/2020).

Kali ini muncul didunia maya yang meminta Pemda mencari solusinya.Akun facebook tersebut posting satu permohonan agar Pemda memberikan sebuah opsi atau,sebuah pemilih untuk umat Islam di Karawang dengan tetap menjaga penyebaran virus Corona dilingkungan mesjid.

Berikut postingannya,yang sudah mendapatkan ratusan komentar bahkan like dan dibagikan digrup Facebook Info Berita Heboh Karawang & Jabar.

Mohon dengan sangat kepada pemerintah daerah agar mencari solusi tentang pelaksanaan berjemaah Ibadah Ramadhan,sehingga shalat sunat tarawih masih bisa di gelar/dilakukan di mesjid masing masing, tentunya dengan tidak melupakan dan selalu tetap menjaga kesehatan agar penularan wabah corona/covid 19 masih dapat kita jaga.

Kemudian tolong di pertimbangkan ketika ada jemaah atau masyarakat yg tidak dapat melaksanakan shalat tarawih di rumahnya masing masing karena keterbatasan ilmunya dan pengetahuannya, kemudian mereka mau melaksanaknya secara berjemaah,namun tidak dapat melaksanakannya karena adanya HIMBAUAN lantas siapa yg mau bertanggung jawab terhadap Sang Pencipta nanti tentang hak dan kewajiban Umat yang di batasi. 

Sekali lagi kepada Pemerintah Daerah segera mencari solusi dan opsi lain. 

Sehingga kita semua tetap terhindar dari covid/corona juga tetap dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya masing masing sebagai Umat.**red