Jika Jubir Satgas Cobid -19 Kabupaten Karawang dr.Fitra pernah menyebutkan bahwa masih banyaknya warga yang berkerumun atau,kurang mematuhi himbauan dari pemerintah untuk membantu mencegah penyebaran wabah virus Corona di Tanah Pangkal Perjuangan,peristiwa malah berbeda dengan warga yang berada di Perumahan Gempol Permai.(12/04)



"Bagi siapa pun orangnya yang masuk ke kawasan perumahan Gempol Permai yang berada Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat (Karbar,red) maka hukumnya wajib kena semprot Dispektan".Demikian disampaikan oleh H.Murodi Suzuki.(11/04/2020).

Itu semua kami lakukan secara bersama dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona dilingkungan.Dan usaha tersebut demi menjaga keselamatan warga perumahan selain telah sesuai dengan anjuran atau himbauan pemerintah diantaranya untuk menerapkan sterilisasi lingkungan,beber PNS di OPD Dinas Pertanian Karawang tersebut.
Tidak hanya itu,sambung H.Murodi,warga juga kompakan berjaga dengan bergiliran di pintu gerbang perumahan untuk melakukan penyemprotan Dispektan kepada warga-warga yang masuk mulai dari penghuni perumahan(warga setempat,red),ataupun bagi para pendatang termasuk kendaraannya harus kena steam Dispektan,ungkapnya sambil tertawa.

Sekcam Karawang Barat Kahriul Bahri saat dikonpirmasi pemberlakukan ketat di Perumahan Gempol Permai,yang bersangkutan menyatakan sangat mendukung penuh langkah yang di tempuh oleh warga setempat.
Kami sangat mendukung langkah tepat tersebut karena mendidik dan mendukung program pemerintah.Lingkungan akan sehat dan bersih itu berpulang lagi kepada pola pikir dan cara bersikap para penghuninya,ungkap Lurah heri,sebutan lain dari Sekcam Karbar itu.

Kami pun menghimbau kepada semua masyarkat di Kecamatan Karbar agar terus bisa menjaga lingkungan masing-masing dibarengi kebersamaan dan kegotong-royongan dengan tak lupa mengutamakan musyawarah mufakat dalam segala bentuk kegiatan sosial juga lainnya,harap Sekcam***ts