Masih banyaknya Alfamart juga Indomaret buka sampai larut malam termasuk viralnya mall Yogya akibat berani beropreasi dimasa pemberlakukan PSBB,padahal sudah keluar Instruksi Bupati Karawang,membuat geram jajaran Tim Satgas Covid-19.
Kadis Perindag H.Ahmad Suroto menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kepada siapapun yang tak mengubris aturan yang diberlakukan.


Kami segera mendatangi Yogya yang berada di depan RS. Bayukarta bersama jajaran Covid-19.Kami tidak akan main-main dan pasti tegas-tegasan,ucap H.Ahmad Suroto via telepon ke Pelita Karawang.
Bukan hanya Yogya saja yang akan kami tertibkan tetapi Mini market,Supermaket,Hipermaket atau sejenisnya juga Butik,Toko Busana dan lainnya.

Bila mereka tidak mengindahkan instruksi Bupati Karawang maka jangan bilang kepada kami telah berbuat tega,tandas Kadis Perindag Kabupaten Karawang.(22/5/2020).

Perindag bersama Satpol PP,Polres dan Kodim atau unsur terkait dalam Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang akan meminta para pedagang yang masih buka untuk tutup sementara perdagangannya selama PSBB diberlakukan.Bila tak mendengar dan tetap membangkang,bukan saja penutupan sementara selama pemberlakuan PSBB yang kami minta melainkan pencabutan izin usaha  adalah menjadi wajib sifatnya bagi pelanggar aturan yang sedang diberlakukan,terang H.Suroto.

Kepada masyarakat Karawang dimana pun berada,sambung Kadis Perindag,belanja pakaian atau kebutuhan apapun selama perberlakukan PSBB diharapkan menggunakan jasa online karena itu lebih efektif juga terjaga dari penularan virus Corona.

"Lebih sayanglah pada diri sendiri daripada Anda tertular virus Corona karena memaksakan berbelanja ditempat yang rentan penularan",himbaunya.
Patut diketahui,perkembangan untuk penyebaran virus Corona itu sudah memasuki masa tranmisi lokal dan paling rentan untuk penularan virus adalah ditempat pembelanjaan seperti mall atau supermaket dan sejenisnya,ungkap H.Suroto.

Sekali kepada para pedagang atau pengelola mall juga toko pakaian ataupun butik,untuk kami tak akan sungkan menertibkan bilamana tak patuhi instruksi Bupati Karawang,dan jangan salahkan Pemkab Karawang dan Tim Satgas Covid-19 jika terus membangkang maka mencabut izin usaha adalah tindakan terakhir,tandas Kadis Perindag.***ts