Pemerintah telah membuat ketentuan tunjangan hari raya (THR) kepada sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai non-PNS. Namun, besaran THR tahun ini tidak normal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut yang mendapat THR hanya PNS eselon III ke bawah. Hal itu ditempuh karena pertimbangan pandemi Covid-19 di tanah air.
Untuk itu maka, pemerintah memutuskan besaran THR yang dikeluarkan tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan untuk eselon I, II ditegaskan tidak akan mendapat THR.
Sementara, besaran THR bagi PNS sebanyak 1 kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Sedangkan untuk tunjangan kinerja (tukin), tidak dikeluarkan dalam komponen THR PNS pada tahun ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencairan THR akan dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Dengan demikian, maka jika lebaran jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR akan cair pada 13-14 Mei 2020.
Sementara, untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang hanya akan mendapatkan 80% THR pada tahun ini. “Calon PNS paling banyak sebesar 80% dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” dijelaskan dalam surat tersebut.
Keputusan pencairan THR bagi ASN ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020. Surat tersebut dikirimkan kepada Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Dikabarkan, meski ada penghematan, untuk memenuhi THR ASN tahun ini, pemerintah butuh anggaran sekitar Rp 29 triliun.
Padahal, jumlah tersebut sudah lebih kecil jika dilihat dari pagu anggaran yang ditetapkan di APBN 2020. Sumber terkait menyatakan, kebijakan ini telah menyokong penghematan anggaran negara sebesar Rp 5,6 triliun.
Seiring dengan itu, penerimaan negara disubutkan mengalami penurunan 10 persen. Sri Mulyani mengaku seluruh belanja mengalami tekanan. Outlook pendapatan negara sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja negara, menurut Ani, justru mengalami kenaikan sebanyak Rp 2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp 2.540,4 triliun.**red