PT Kereta Api Indonesia bersiap untuk menyambut skenario The New Normal di lingkungan KAI sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.(19/5/2020).
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI yang nantinya akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.
"Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI, namun tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja," kata Didiek.
Menurut Didiek, sampai saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL dan KA Angkutan Barang yang semuanya merupakan bagian dari tanggung jawab KAI utk turut serta menangani pencegahan
Covid-19. 
"Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang diawasi oleh Satgas Covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020. Khusus untuk layanan KA Penumpang,KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian," jelasnya.**reds