Tahun ajaran baru 2020 dan aktivitas sekolah baru akan dimulai sesuai dengan kebijakan Gubernur di setiap provinsi. Hal tersebut disampaikan oleh pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons banyaknya beredar informasi terkait pembukaan kembali sekolah pada Juni 2020.


Pejabat Kemendikbud yang menolak untuk disebutkan namanya tersebt, mengatakan penutupan kegiatan dan aktivitas sekolah berdasarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dibuat oleh Gubernur atas izin dari kementerian Kesehatan.

"Sekolah dibuka itu semua sesuai dengan kebijakan Gubernur. Karena kondisi PSBB yang menentukan Gubernur menggunakan izin dari Kemenkes. Jika zona hijau bisa saja Gubernur menentukan untuk mencabut PSBB kemudian menjalankan kegiatan belajar mengajar," kata pejabat tersebut, Senin (25/5/2020).

Dia menegaskan, intinya jika masih diberlakukan kebijakan PSBB maka sekolah dilarang ada kegiatan belajar mengajar.

Sejauh ini, Kemendikbud sudah memberikan keringanan seperti program e-learning maupun belajar dari rumah lainnya. Kegiatan belajar mengajar diserahkan kepada sekolah masing-masing.

Terkait dengan penyelenggaraan ujian akhir, ia menjelaskan,K emendikbud hanya menyiapkan soal nanti proses diserahkan ke masing-masing sekolah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim membantah adanya informasi yang menyebutkan tahun ajaran baru akan dimulai pada Juni 2020. Menurutnya perlu pertimbangan ulang dalam menentukan tahun ajaran baru mengingat adanya pandemi virus corona (Covid-19).

Saat ini pun Kemendikbud belum menentukan kapan dimulainya tahun ajaran baru sekolah pada 2020. Nadiem mengatakan masih belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait keputusan tahun ajaran baru, karena dipusatkan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di gugus tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar," kata Nadiem saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi X, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (22/5/2020).


Dia menegaskan Kemendikbud sebagai eksekutor pendidikan, selalu siap dengan semua skenario. Skenario apapun masih terus diskusikan dengan para pakar, dan Gugus Tugas. Menurut Nadiem, di tengah pandemi ini, keputusan kapan akan dimulai tahun ajaran baru bukan ada di tangannya.

"[Keputusan] bukan di Kemendikbud. Keputusannya kapan, dengan format apa, dan seperti apa, dan karena ini faktor kesehatan, itu masih di Gugus Tugas," kata Nadiem.

Selain itu, pandemi COVID-19 juga sangat berdampak pada sistem pembelajaran yang dilakukan di rumah. Dampak ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di seluruh negara.

"Memang kita harus jujur dan pragmatis, belajar di rumah jelas punya dampak negatif ke pembelajaran. Bukan hanya di Indonesia, tapi seluruh negara. Tapi kami yakin, keluar dari krisis ini ada hikmah dan pembelajaran, dan keluar dari mindset atau pola pikir yang baru, yang akan jadi katalis di revelousi pendidikan," jelas Nadiem.***ds