Melihat secara umum dan perkembangan berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Provensi Jabar dan Kabupaten Karawang juga surat Keputusan Gubernur Jabar,sebaiknya untuk Pemkab tidak harus melanjutkan PSBB seperti ditempat lain yang mungkin mengambil langkah sama.Demikian keterangan awal yang disampaikan Dartum via telepon.(29/5/2020).
Saya menganalisa dari data-data yang dikeluarkan satgas Covid-19 Provensi dan Kabupaten juga surat gubernur,mengisyaratkan Karawang bisa tidak melanjutkan PSBB.Terlebih dalam beberapa hari kebelakang tidak ada pasein yang terkonpirmasi positip Corona.Namun tentunya, dalam langkah berikutnya untuk penerapan new normal harus benar-benar tersosialisasikan agar tak salah kaprah dalam pemberlakuannya, pinta Dartum.

Ia pun mengingatkan,bila Kabupaten Karawang tidak melanjutkan PSBB tapi memilih penerapan new normal maka harus jelas dan terarah." Jangan sampai hadirnya TNI & Polri atau petugas Pemda ditempat publik atau dipusat-pusat keramaian malah menimbulkan ketakutan dan kepanikan akibat kurang tersosialisasi juga terkendala oleh pemahaman SDM " warga tertentu",Tegas Dartum.

Pemkab Karawang akan lebih bijak bila segera menerapkan new normal dibandingkan melanjutkan PSBB,ulasnya.Karena roda perekonomian dan pergerakan warga harus segera dipulihkan terlebih sudah mandegnya dunia pendidikan,mentoknya kegiatan agamaaan serta pelayanan publik banyak yang tertunda,timpal dia.

Juga harus dipertimbangkan matang-matang,tandas Dartum,adalah tingkat kejenuhan warga yang selama ini manut dirumah saja. PSBB sangat memberikan dampak stres tingkat dewa yang mungkin oleh himpitan ekonomi yang makin hancur ataupun faktor phisologis,sehingga malah berakibat memunculkan banyak OTG bila terus dilanjutkan pembatasan sosial seperti yang sudah dijalankan selama ini,"Pungkas Dartum**yd