Sebanyak 500 paket sembako dibagikan kepada masyarakat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Rabu (05/06/2020)

 
Pasalnya pembagian paket sembako itu peruntukan masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keperihatinan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, terutama bagi mereka yang punya penghasilan harian dan pas-pasan seperti abang tukang becak di tenggah pandemi penghasilan mereka jelas berkurang. Selain kepada tukang becak, juga diberikan kepada yayasan yatim piatu dan dhuafa.

"Ini kegiatan bersama bakti sosial Kejaksaan Agung serentak seluruh Indonesia dengan bekerjasama Bank BTN Karawang menyelenggarakan bakti sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (05/06/2020).

Kajari Karawang juga melakukan edukasi kepada abang becak, dhuafa dan Yayasan Yatim Piatu akan pentingnya menggunakan masker, karena ini merupakan salah satu langkah pasti untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah.

"Salah satunya lewat penerapan jarak fisik (Physical distancing) dalam penyaluran bantuan sosial ke masyarakat. Serta jaga jarak dan cuci tangan," paparnya.

Sementara itu Komersial Funding BTN Karawang, Suryo Prastiono mengungkapkan, bantuan sembako ini hasil kerja sama Kejagung dan BTN Pusat.

"Ini instruksi pusat dengan mendistribusikan sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Karawang," pungkasnya.**rw