Kepala Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, H. Surtjim menegaskan, bahwa dirinya belum pernah berstatement atau memberikan keterangan tentang warganya Mimin (40) sebagai positif corona ke media manapun.

“Saya tidak pernah memberikan keterangan tentang Mimin positif Covid-19, mungkin ada kesalahpahaman. Dan berdasarkan keterangan terakhir yang didapat memang Mimin negatif korona, diketahui Mimin mengidap gangguan ginjal sebelum berangkat kerja keluar negeri dan menurut informasi ia dipulangkan ke Indonesia disebabkan gangguan ginjalnya semakin parah,” tegas Surtjim, Jumat (15/5/2020).

Ditempat berbeda kepala Puskesmas Rengasdengklok, Hj. Cucu Minfallah menegaskan bahwa Mimin warga Dusun Pacing Selatan RT.05 RW.02 Desa Dewisari, Negatif korona berdasarkan Swab Tes atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Hanya sebelumnya yang bersangkutan pernah dinyatakan reaktif Rapid Tes, sehingga sejumlah petugas Puskesmas turun ke rumah keluarga tersebut untuk melakukan penanganan lanjutan. Hasil tes swabnya sudah ada dan sekali lagi hasilnya negatif corona,” tegasnya.

Sebelumnya, kantor Kepala Desa (Kades) Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok didatangi sejumlah orang yang mengaku keluarga Mimin (40) warga Dusun Pacing Selatan RT.05 RW.02, Jumat (15/5/2020) siang. Kedatangan mereka untuk mengutarakan keberatannya atas pemberitaan salah satu media lokal di Karawang yang memuat pernyataan Kades Dewisari, H. Surtjim yang menyatakan Mimin positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

Kakak Ipar Mimin, Ajum (52) sangat menyayangkan pemberitaan tersebut dan dengan adanya pernyataan tersebut saat ini pihak keluarga merasa menerima perlakuan yang tidak mengenakan dari warga sekitar.

“Karena telah tersebar di masyarakat bahwa Mimin positif korona. ini membuat warga sekitar menjauhi keluarga kami. Dan kami minta Kades untuk membersihkan nama baik keluarga kami, karena hasil dari tes Mimin ini tidak mengatakan bahwa yang bersangkutan positif korona alias negatif,” kata Ajum.(isk)