Pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksakan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas islam menetapkan 1 Syawal 1441H bertepatan dengan 22 Mei 2020. Terkait dengan hal tersebut, MUI mengimbau umat muslim untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441H di rumah saja. (23/5/2020).
Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020. "Salat Idul Fitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah darul mafasid muqoddamun 'ala jalbil masholih. 
Kita menghindarkan kerusakan,menghindarkan kemudaratan daripada mengambil masalah," kata Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam jumpa pers usai Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H, di Kantor Kementerian Agama, Jumat (22/05).
"Salat Jumat saja kita menyampaikan dapat dilakukan di rumah sendirian, itu yang wajib. Apalagi salat Idul Fitri yang sunah," ujarnya.
Keputusan ini menurut Abdullah Jaidi diambil oleh MUI untuk menekan potensi penyebaran atau penularan wabah Covid-19. 
MUI menyarankan umat Islam untuk salat di rumah, termasuk di daerah yang dinyatakan hijau, agar tak menggelar salat di lapangan. Abdullah Jaidi mengungkapkan, sulitnya mengantisipasi berkumpulnya massa jika salat digelar di tempat lapang terbuka.
Hal ini tentunya akan berdampak pada sulitnya menghindari kemudharatan sepert penularan Covid-19. "Kita perlu bersabar, Insya Allah akan diberikan yang terbaik jika kita bersabar," ujarnya.
Menag Fachrul Razi menyampaikan imbauan senada. "Sebelum mengakhiri konferensi pers ini, kami imbau untuk tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H," ujar Menag.
"Kami imbau, untuk salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di masjid atau di lapangan ditiadakan. Cukup dilaksakan di rumah ," kata Menag. 
Menag berharap selama Idul Fitri semua pihak dapat taat pada aturan. "Sehingga perkembangan Covid-19 ini dapat ditekan," ujar Menag. 
Hal ini juga berlaku bagi kegiatan takbiran keliling. "Takbiran cukup dilakukan bersama-sama di rumah, atau di masjid dengan pengeras suara dan menerapkan protokol kesehatan," pesan Menag.**red