Jubir Satgas Covid-19 Karawang menyampaikan ulang bahwa Pasar Baru Karawang tidak ditutup selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ,sampai 19 Mei 2020 nanti.(07/05/2020).
Malah para pedagang diberikan tempat yang lebih luas agar bisa menerapkan physical distancing.Sehingga ada jarak antar lapak pedagang dan jarak dengan pembeli,terang dr.Fitra,Kemudian Kata Jubir ,diharapkan penerapan pasar physical distancing tersebut bisa mengurangi kerumunan masyarakat yang berbelanja di pasar.
Fitra meceritakan pula,“semalam ibu bupati ke Pasar Baru. Di sana sudah mulai diterapkan hari ini mulai pukul 00.00 WIB.Alhamdulillah para pedagang sepakat dan justru mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona di Karawang,” Kata dr. Fitra.
Ia menjelaskan, penerapan pasar physical distancing di Karawang merupakan yang pertama dilakukan di Jawa Barat. Konsep physical distancing di Pasar Baru Karawang itu merupakan penggabungan dan modifikasi pasar physical distancing yang sudah berjalan di daerah lain.
“Ini yang pertama di Jawa Barat menerapkan pasar dengan adanya pembatasan jarak antar pedangan, dan jarak antara pembeli dan pedagang,” Pungks Fitra.