Sebanyak 579 PNS di Kabupaten Karawang mendaptkan kenaikan pangkat.Namun untuk penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini berbeda dengan penyerahan SK sebelumnya,karena tidak diserahkan langsung kepada PNS bersangkutan melainkan melalui pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah.(4/5/2020). 
Penyerahan SK tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM H. H.Asep Aang Rahmatullahdi Aula lantai 3 gedung Singaperbangsa Pemda Karawang.

“Pada masa pandemi COVID-19 ini sebisa mungkin menghindari acara yang sifatnya berkumpul namun setelah mendapatkan izin pimpinan acara ini dapat berlangsung, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan”, terang H. Asep Aang Rahmatullah
Kemudian terangnya,SK kenaikan pangkat untuk periode April 2020 sebanyak 579 PNS atau 63% dari total jumlah usulan 908 PNS, jumlah tersebut yang telah diterbitkan untuk SK kenaikan pangkatnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).Sedangkan untuk sisanya masih dalam proses penetapan nota pertimbangan kenaikan pangkat di BKD Provinsi Jawa Barat, Kanreg III BKN, dan BKN Pusat,ungkap H. Asep Aang Rahmatullah.
Ia menambahkanya,penandatanganan petikan SK kenaikan pangkat periode April 2020 pertama kalinya ditandatangani secara elektronik.Penandatanganan elektronik ini dilakukan setelah mendapatkan sertifikasi oleh BSrE melalui Diskominfo Kabupaten Karawang.
Kepala BKPSDM juga berharap ASN Pemkab Karawang untuk lebih peduli dan tanggap terhadap permasalahan yang sedang dihadapi.“Sebagai bentuk kepedulian ASN,akan dikumpulkan donasi ASN PEDULI COVID-19,donasi yang terkumpul digunakan untuk menambah alokasi dana pemerintah daerah untuk membantu warga-warga yang terdampak,mengingat Kabupaten Karawang akan segera memberlakukan PSBB yang rencananya akan dimulai 6 Mei 2020”, Pungkas Kepala BKPSDM Karawang tersebut.**rls