Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

"Kami akan memperpanjang PSBB dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020," ujar Anies dalam tayangan YouTube Channel Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Karena itu, Anies mengimbau agar seluruh masyarakat DKI Jakarta tetap berdisiplin dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

"Jika kita disiplin, saya sampaikan agar jangan sampai kita perpanjang lagi PSBB," tuturnya.

Dikatakan Anies, segala kebijakan yang dikeluarkan jajarannya berdasar pada penelitian yang telah dilakukan. "Jadi ini bukan sekadar kira-kira saja," ujarnya.

Di hari-hari ke depan, ia berharap masyarakat Jakarta tetap dispilin.

"Meski lebaran, tetap di rumah, yang menentukan sukses atau tidaknya bukan pejabat pemerintah, tapi kia semua agar berdisiplin. Garda terdepan adalah kita, tenaga medis terakhir," tutupnya.