Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  meminta kepolisian dan TNI memperketat penjagaan di perbatasan kabupaten/kota menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar yang berlaku besok, Rabu (6/5). Pengetatan di perbatasan tujuannya untuk mengurangi pergerakan manusia keluar masuk Jabar untuk menekan angka penyebaran virus corona.
Ridwan mengaku telah berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri dalam mempersiapkan PSBB Jabar.

"Besok akan dimulai PSBB skala provinsi, tadi saya koordinasi dengan Kapolda Jabar, Kapolda Metro, Pangdam III Siliwangi dan Pangdam Jaya, salah satu tugas utamanya adalah menjaga pergerakan di perbatasan," kata Emil, panggilan akrabnya di Mapolda Jabar Selasa (5/5).

Ini Penjelasan Detil Bentuk & Larangan PSBB Kabupaten Karawang

Emil berharap, selama PSBB berlaku tidak ada pemudik dari Bandung raya maupun Jabodetabek yang masuk ke daerah lain di Jabar.

"Jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut karena mau mudik, karena pemudik ini tidak hanya dari zona Jabodetabek ke desa-desa, zona Bandung juga sumber dari pemudik," ucapnya.

Selain itu, Emil mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar juga menargetkan 40 ribu tes swab selama PSBB tingkat provinsi.

Mantan Wali Kota Bandung ini optimistis dengan ketegasan petugas di daerah perbatasan, tes masif, dan kedisiplinan masyarakat, penyebaran Covid-19 di Jabar dapat ditekan.

"Mudah-mudahan dengan ketegasan TNI-Polri dan kedisiplinan masyarakat serta larangan mudik yang tegas ditambah pengetesan massal sebanyak 40 ribu selama PSBB ini harusnya menjelang Lebaran bisa lebih clear," katanya.

Jika hal itu terwujud, Emil menyatakan akan ada kelurahan atau desa yang direlaksasi. Dia menambahkan, ada arahan presiden Joko Widodo bahwa relaksasi itu bisa diizinkan.

"Mungkin boleh nanti setelah 14 hari itu, ada kegiatan ibadah asal berjarak selama ada bukti ilmiah dalam 14 hari ini (PSBB) berhasil," ujarnya.

Diberlakukan PSBB di Kabupaten Karawang,Bagimana Nasib Petani Yang Sedang Panen,Ini Penjelasan Resminya

Jawa Barat akan melaksanakan PSBB provinsi di 27 kota/kabupaten mulai 6 hingga 19 Mei 2020.

Sebelumnya PSBB di Jabar diterapkan di beberapa wilayah saja seperti Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Bandung Raya.