Emiten ritel berupaya bertahan dengan membuka gerainya di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah pemerintah daerah guna mencegah penularan pandemi Covid-19. Alasan menjual kebutuhan masyarakat dan menghindari PHK massal menjadi tumpuan.


Sebanyak dua emiten ritel fashion, yakni emiten ritel Grup Lippo, PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF) dan PT Ramayana Lestari Santosa Tbk (RALS) juga membuka gerai atau toko lagi meskipun masih berlangsung PSBB.

Matahari misalnya, mulai membuka sejumlah gerai di seluruh Indonesia meski pembatasan sosial belum dilonggarkan secara penuh. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyediakan kebutuhan untuk masyarakat menjelang Idul Fitri.


Wakil Komisaris Matahari Departemen Store, Roy N Mandey mengatakan, pembukaan gerai tersebut sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tidak melanggar ketentuan PSBB yang diberlakukan di sejumlah kota dan kabupaten.


"Ada beberapa yang sudah buka [gerai Matahari]. Ini sebagai respons agar produktivitas bangkit lagi," kata Roy, Rabu (13/5/2020).



Roy menyebutkan ada sekitar 10 gerai Matahari yang sudah mulai dibuka di seluruh Indonesia. Sementara untuk di Jakarta belum ada yang buka, sedangkan di wilayah Bogor, Depok, Tagerang dan Bekasi (Bodetabek) sudah ada yang uji coba dan persiapan buka.

Ramayana juga membuka gerainya lagi, yakni Mall Ramayana Serang, Tangerang, Banten. Sejak Rabu kemarin, CNBC Indonesia sudah berupaya menghubungi Direktur RALS, Setiyadi Surya dan Direktur Keuangan RALS, Suryanto. Namun hingga kini belum direspons.

Namun dalam pengumuman resmi Ramayana di akun resmi Twitter, @ramayanads, disebutkan Ramayana resmi membuka 105 toko terutama di Jawa, dengan membuka juga layanan pesan antar.


Untuk di Jawa di antaranya Ramayana Cibubur, Ramayan Sleman, Madiun, Ramayana Graha Cijantung, Ramayana Cengkareng, Ramayana Kebayoran Lama, Ramayana Gresik, dan Ramayana Plaza Pratama Bekasi.


Sebelumnya, emiten ritel juga mendapat sentimen positif dari informasi Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS). Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran THR bagi PNS akan dicairkan pada Jumat 15 Mei 2020.

"Kami harapkan bisa dilakukan serentak paling lambat hari Jumat ini," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, nasib kurang baik mungkin saja dialami para pekerja swasta. Pasalnya, THR mereka tahun ini kemungkinan bisa dicicil, bahkan ditunda seiring dengan kondisi perusahaan yang babak belur akibat wabah Covid-19.

Pembayaran THR para pekerja yang dicicil hingga ditunda pun telah mendapatkan lampu hijau, seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan. 
(CNBC Indonesia)