Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Firman Santyabudi buka suara soal kabar penangkapan seorang warga bernama M Nuh terkait lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharga Rp 2,55 miliar.
Menurut Firman, M Nuh yang merupakan seorang buruh harian lepas itu tak tahu bahwa yang diikuti dalam acara konser virtual Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Minggu, 17 Mei lalu adalah lelang.
“Jadi, tidak ada ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan. Dia setelah diwawancara, (ternyata) tidak paham acara yang diikuti itu adalah lelang,” ujar Firman melalui pesan singkat, Kamis, 21 Mei 2020.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, M Nuh malah mengira dia menang hadiah dalam acara konser tersebut. “Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan (ke polisi),” sambung Firman.
Diketahui, M Nuh merupakan warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi. Dia disebut telah menang lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi yang dilelang seharga Rp 2,55 miliar.
Dalam acara lelang, disebutkan bahwa M Nuh adalah seorang pengusaha asal Jambi. Namun ternyata, dari data KTP, M Nuh hanya seorang buruh harian lepas.***td