Wakil Ketua DPRD Karawang, Ajang Sopandi menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Karawang masih ada kebijakan yang salah. Salah satunya penutupan akses di Jalan Tuparev yang diketahui selama ini menjadi sentra pertokoan, perbankan dan akses utama menuju pasar baru. Praktis, kebijakan yang tanpa diberitahukan lebih dahulu kepada publik itu menuai banyak protes.


"PSBB itu artinya bukan untuk menutup jalur jalan. Itu sangat salah sekali, di situ banyak aktivitas masyarakat yang artinya sembako, sayuran kebutuhan masyarakat. Makanya kalau ditutup itu merugikan masyarakat juga," kata Ajang. 

Secara pribadi Ajang sendiri mendukung Karawang menerapkan PSBB sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Hanya saja Ajang menilai, penutupan akses jalan, terlebih pada jalan sentra perekonomian di Karawang yang dihasilkan hanya makin mempersulit kondisi masyarakat. 

"Ini kebabalasan. Adanya PSBB bukan untuk merugikan masyarakat, tapi bagaimana masyarakat supaya mengerti untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan cara diberitahukan oleh pemerintah," kata dia. 

Terlebih, kata dia, PSBB sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh pemerintah sedari awal diniatkan untuk membatasi kerumunan untuk mengoptimalkan jaga jarak fisik. Dan membatasi akses keluar-masuk batas kota. 

" Saya setuju PSBB diterapakna karena ini memang program (usulan) gubernur. Tapi jang sampai merugikan masyarakat kecil. PSBB bukan mengatur untuk menutup jalan kan sudah tertera PSBB itu pencegahan untuk berkerumun, lebih dari lima orang harus dibubarkan oleh aparat dengan baik-baik, jaga jarak pakai masker, " tukasnya (red)