Wacana interplasi anggota DPRD soal transparansi anggaran Covid-19, nampaknya bukan isapan jempol belaka.Masih tertutupnya sikap Pemkab soal kebijakan anggaran Covid-19 berikut alokasi pembelanjaannya, membuat peran dan fungsi DPRD menggelinding liar dengan Bupati selaku eksekutif. Bahkan, Partai moncong putih yang menjadi inisiator hak interpelasi tersebut, mengklaim, sudah 17 anggota DPRD lintas partai sudah siap melakukan interplasi ini. Bahkan, DPRD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga koalisi pemerintahan Cellica-Jimmy, ikut serta menjadi bagian pengajuan hak mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah tersebut.

"Syarat untuk mengajukan interplasi ini paling sedikit melibatkan 7 plus 1 anggota DPRD, sepengetahuan saya saat ini sudah ada 17 DPRD yang sepakat, " Kata Anggota DPRD PDI Perjuangan, Toto Suripto kepada pelitakarawang.com, Rabu (3/6).

Toto menyebut, hak interpelasi untuk mempertanyakan kebijakan Pemkab terkait anggaran dan transparansinya ini, selain dari PDI Perjuangan, ada juga dari PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Pangkal Perjuangan. Sepengetahuannya, sudah 17 DPRD Karawang sepakat mengajukannya. "Ini bukan soal besaran anggaran Covi-19 dan urusan lain-lain, tapi murni mempertanyakan kebijakan Bupati dalam hal ini eksekutif, jadi gak usah melebar kemana-mana, " Tukas Mantan Ketua DPRD Karawang ini.

Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Karawang, Deden Rachmat SP. Meskipun berada di barisan partai koalisi Cellica - Jimmya, Ia pastikan tetap mendukung dan sepakat mengajukan hak interplasi kebijakan anggaran Covid-19 dan transparansinya agar lebih jelas dan terang benderang di paparkan eksekutif. Hak interplasi, sebutnya, bukan upaya melengserkan kepala daerah, tapi merupakan hak mempertanyakan kebijakan anggaran yang digunakan Pemkab untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang jumlahnya Rp100,8 Milyar. "Bukan untuk melengserkan, tapi menggunakan hak kami sebagai anggota DPRD untuk mempertanyakan kebijakan yang menurut saya belum jelas di ketahui masyarakat soal anggaran yang digunakan Pemerintah Daerah, " Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Ajang Sopandi dan Ketua DPD Parta Golkar Karawang, Mulyono belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebenaran ikut serta sejumlah anggota Dewannya yang ikut serta pengajuan hak interplasi. (Rd)