Mendagri Diminta Segera Selesaikan Masalah Diky Chandra
PELITAKARAWANG.COM-.GARUT – Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta Mendagri segera selesaikan masalah pengunduran diri Wakil Bupati Garut, Diky Chandra dari jabatannya.

"Selama ini tidak ada ketegasan, makanya Mendagri harus tegas dalam masalah yang terjadi di Garut ini," kata Pengurus DPK APDESI juga menjabat Kepala Desa Pamekarsari, Kecamatan Banyuresmi, Deden K Maksum, kepada wartawan, Ahad (25/9).

Tuntutan meminta ketegasan dari Mendagri itu, kata Deden, berdasarkan rapat seluruh pengurus DPK APDESI se-Kabupaten Garut yang hasilnya, Mendagri harus menentukan sikap memutuskan keinginan Diky Chandra mundur dari jabatannya.

Surat pengajuan pengunduran diri Diky Chandra sudah dibahas oleh DPRD Kabupaten Garut melalui sidang paripurna 14 September 2011, yang hasilnya menindaklanjuti surat pengunduran tersebut kepada Gubernur. 

"Namun sejak putusan dalam sidang paripurna tersebut, belum ada perkembangan hasil putusan atau ditolaknya pengajuan pengunduran diri Diky Chandra oleh Mendagri," kata Deden.

Apabila belum ada putusan, lanjut Deden, maka DPK APDESI di Kabupaten Garut akan mengirimkan surat desakan kepada Mendagri agar segera menentukan sikap, mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Diky Chandra dari jabatannya. 

Apabila tuntutan DPK ADPESI tidak secepatnya diwujudkan, maka para Pengurus DPK APDESI di Kabupaten Garut akan menutup segala aktivitas pelayanan di tingkat pemerintahan desa. 
Selain itu, DPK APDESI akan menggelar aksi di Garut sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib Kabupaten Garut, sekaligus meminta Bupati Garut, Aceng HM Fikri, segera mengajukan calon pengganti kepada DPRD yang akan memilihnya nanti.

Sumber:antara

(www.pelitakarawang.com)