TEMPURAN-PELITAKARAWANG.COM-.Hari rabu kemarin,(12/12/2012),sekitar pukul 17.00 WIB,Mungkin orang yang paling bahagia hanyalah keluarga Ocim yang beralamat di Dusun Pangaritan Desa Pagadungan,Kecamatan Tempuran,Kabupaten Karawang.Pasalnya,Karsih binti Ocim salah satu anggota keluarganya yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) pulang dari Arab Suadi dengan selamat tanpa cacat,karena menurut informasi  yang tersebar sejak tahun 2009, TKW asal Tempuran tersebut akan mendapat ancaman hukuman pancung atas tuduhan membunuh anak majikannya.(13/12/2012). 

Karsih  bersama kedua orang tuanya.(foto diambil 13/12/2012)
Saat di temui di rumahnya Karish menjelaskan,bukan membunuh anak majikan melainkan di tuduh menghilangkannya anak majikan yang hilang tanpa jejak dan sampai saya di penjara sang anak majikan tidak jelas rimbanya.saya bukan di hukum pancung tapi cambuk 300 kali dan penjara selama 3 tahun (2009-2012).jadi informasi yang tersebar di media masa masa atau yang tersebar di Indonesia kurang tepat.

Asal mula hebohnya akan dihukum pancung justru datang dari Indoensia bukan dari hakim atau  penjara tempat saya mendekam,malah-malah saya sempat di tegur oleh sipir penjara,mengapa kamu menyebarkan akan mendapatkan hukuman pancung ke tanah air mu,ungkap sang TKW.

Sebenarnaya yang saya tahu,ada dua TKW yang akan dihukum Pancung  di arab Saudi,Karsih binti Karsim orang Sukabumi jadi bukan saya karena nama saya,Karsih Binti Ocim,dan Karsih orang Sukabumi itu pun belum di hukum pancung karena masih menjalani hukuman penjara dulu dan satu orang lagi,Warna yang mengakui orang kabupaten Karawang,tegas dia.

Kemudian kata Karish,selama di Arab Suadi sudah mengirim uang  beberapa kali ke tanah air,namun sayang gaji yang 27 bulan sampai tujuan dan sisanya 15 bulan tidak sampai keluarga.Sejak tahun 2009 saya terhenti  komunikasi dengan keluarga akibat nomor HP kelurag di Indonesia hilang dan saya di dalam penjara selama tiga tahun,di dalam penjara pun  tidak mengalami siksaan atau pun perlakukan yang tidak senonoh dari orang-orang di sana malah jadi pesuruh kantor( tukang bebersih,red) juga dibayar oleh pihak penjara dan uangnya di pakai bekal pulang sekarang,cerita Kasih.

Di dalam penjara sana  juga,sambung dia lagi.Ada sekitar 500-an Indonesia semua TKI/TKW.selama di penjara aku,Karsih "Hanya di temui 3 kali oleh  pihak KBRI atau siapa dia ga tahu ,dan mereka datang di saat saya dipenjarakan,heboh hukum Pancung ke saya  dan hendak pulang saja,selebihnya ga ada,paparnya.

Tentunya sebagai pribadi ataupun keluarga tetap sangat berteima kasih ke semua pihak yang selama ini telah membantu keluarga di tanah air ,sewaktu saya di penjara dan saya sangat kapok berangkat lagi ke Arab Suadi,pungkas Kasih.@www.pelitakarawang.com