Sumurgede-.PELITAKARAWANG.COM-.Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya menyebutkan,telah disepakati sebuah Surat Keputusan Bersama bernomor :Kep.01/HUK./Pan.2012 yang menjelaskan bahwa dengan mengingat Perda No. 6 Tahun 2006 tentang Desa dan Peraturan Bupati Nomor 94 tahun 2012 Tentang Tata Cara dan Teknis Pelaksanaan Pilkades serta hasil Musyawarah pada tanggal Jumat,30 Novemebr  2012 lalu di aula sekertariat kepantian Pilkades tahun 2012 yang di hadiri oleh unsur Muspika Kec.Cilamaya Kulon ,Tim monitoring Pilkades tahun 2012,Masyarakat Desa Sumurgede dan para calon disepakati bahwa Pilkades di desa terkait di nyatakan tidak sah alias dibatalkan dan dilaksanakan pemilihan ulang.(01/12/2012).

ilustrasi :Pilkades Karawang 2012
Keputusan tersebut di tanda tangani oleh  Musipka setempat,Kades Sumurgede Tatang,BPD dan LPM Sumurgede serta 6 calon Kades  terkecuali H.Yahya yaitu pemenang Pilkades Sumurgede pada tanggal 25 November lalu,imbuh narasumber. 

Lanjutnya,SK bersama tersebut adalah buntut penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa Sumurgede yang ditemukan banyaknya unsur kesengajan dan kejanggal berupa penggelembungan suara 326 surat suara.dari DPT 5112 menjadi  5438.dalam isi SK terkait menyebutkan, banyaknya ditemukan bentuk-bentuk kecurangan keganjilan dan kejanggal dilakukan oleh sebagian oknum jajaran kepanitiaan Pilkades Tahun 2012 dengan banyak unsur kesengajaan,maka sebaiknya sambung narasumber."Jajaran Pantia Pilkades Sumurgede dengan ketua R.Asep Juanda  tersebut di bawa keranah pidana atau pihak berwenang untuk memproses 10 orang jajaran pantia karena mereka telah melakukan pelanggaran pidana murni,(KHUP 378).oknum itu telah menipu publik dengan penggelebungan suara,pintanya.

Masih menurut narasumber,satu hal yang tidak mungkin oknum jajaran pantia bisa melakukan hal itu tanpa imbalan apapun,persengkokolan atau maksud tertentu.Jika peristiwa itu dibiarkan tanpa proses hukum bagi pelaku,mereka pelaku gelembung suara akan mengulangi di kemudian hari utama bisa akan memicu amarah yang merasa di rugikan di kemudian hari,pungkas dia.@ JK www.pelitakarawang.com