JAKARTA-PELITAKARAWANG.COM-. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik Pencanangan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah yang dilakukan Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono yang didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (28/5) pagi.

Apalagi ujar Heryawan, di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sudah lama melakukan reformasi birokrasi. Hal itu sudah menjadi komitmen sejak dirinya dilantik tahun 2008 hingga kini. Diantaranya memperkuat Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE), selain itu juga mendorong para pegawai untuk memberikan pelayanan prima kepada publik.
 
“Arahan Pak Boediono agar Pemerintah Daerah memberikan pelayanan yang baik sudah kita rintis dan terus kita dorong agar lebih baik lagi. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia juga dimaksudkan agar pelayanan juga semakin membaik. Begitu juga dengan efisiensi penggunaan anggaran juga sudah kita lakukan melalui LPSE.

Kita juga meminimalisir peluang korupsi di birokrasi dengan meningkatakan penghasilan. Selain itu dengan kerja keras semua pihak diharapkan program yang sudah dijalankan mampu menghadirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Barat,” tegas Heryawan usai menghadiri acara Pencanangan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan Wakil Presiden Boediono.
 
Dalam pengarahannya, Wakil Presiden Boediono menuturkan perlunya kepemimpinan dari kepala daerah yang dapat mengelola mesin birokrasi sehingga tidak terkooptasi yang akan menggagalkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Menghindari dari kooptasi kepentingan politik sesaat, bisnis yang merugikan dan ambisius pribadi. "Suatu organisasi yang pucuk pimpinannya punya komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi, pasti jadi. Tapi kalau tidak punya komitmen, dimana reformasi birokrasi diserahkan pada yang lebih bawah, hasilnya akan sub-optimal, karena ruang mereka yang di bawah akan lebih terbatas. Kalau seperti itu, yang terjadi akan pro-forma, di atas kertas baik tapi realitasnya tidak," ujarnya.

Wapres memahami berdasarkan UU Otonomi Daerah peran pemerintah daerah sangat kuat. Karena itu ia menjelaskan perlunya kepala daerah dan para pejabatnya. "Tugas pemerintah pusat adalah menfasilitasi reformasi birokrasi, bukan ambil alih. Kita mendukung mulai dari technical assistant, juga dana. Intervensi jika diperlukan akan kita lakukan dengan batas-batas tertentu. Meski ini adalah negara kesatuan, dimana pemerintah pusat juga bisa melakukan intervensi untuk kepentingan bersama," pungkas Boediono. Turut pula hadir para wakil menteri, yakni Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo, Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heryawan dan Wakil Menteri Kebudayaan Wiendu Nuryanti. 

www.pelitakarawang.com