JAKARTA -PELITA KARAWANG— Jumlah kiriman uang dari para tenaga kerja Indonesia (TKI) cukup besar. Pada 2013 lalu, jumlah remitansi TKI mencapai kisaran Rp 110 triliun hingga Rp 120 triliun.
‘’Sebenarnya, data di BI hanya Rp 88 triliun,’’ ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), M Jumhur Hidayat, kepada wartawan dalam acara ekpose capaian 2013 dan proyeksi 2014 di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (7/1). Namun, banyak data yang tidak masuk dalam rekapitulasi BI.
Misalnya ada sejumlah TKI yang membawa pulang uang tunai ke tanah air. Sehingga diperkirakan kiriman uang TKI yang dibawa dari luar negeri ke dalam negeri mencapai Rp 110 hingga Rp 120 triliun.

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lanjut Jumhur, maka terjadi kenaikan yang cukup besar. Pada 2012 lalu misalnya jumlah kiriman uang TKI yang tercatat di BI hanya sebesar Rp 69 triliun. 

Fenomena ini, terang Jumhur, salah satunya dikarenakan adanya kenaikan gaji para TKI baik yang ada di Timur Tengah maupun negara Asia. TKI di Singapura misalnya penghasilan per bulan mencapai Rp 4,9 juta. Sebelumnya, gaji TKI di sana hanya Rp 4,3 juta per bulan.

Sementara di negara timur tengah, tutur Jumhur, gaji para TKI naik antara dua hingga tiga kali lipat dari biasa. Kondisi dikarenakan kasus moratorium menyebabkan para majikan atau user berani membayar lebih untuk mempertahankan pekerjanya. @ROL.

Redaksi 2014 Email : pelitakarawang@gmail.com