Jakarta, PEKA. - Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AF (27) yang membawa senjata api (senpi) mainan untuk menakut-nakuti korbannya. Pelaku diketahui kerap beroperasi di wilayah Duren Sawit.
Ilustrasi
Kapolsek Duren Sawit Kompol Johanes Kindangen menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengambil motor korban dalam waktu singkat. "Enggak sampai lima menit pelaku sudah dapat membawa kabur motor curiannya," ujar Johanes, Senin (29/6). Pelaku mengambil motor korban dengan mencongkel menggunakan kunci letter T.
Ia menambahkan, pelaku membawa senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban atau orang yang memergokinya saat pelaku menjalankan aksinya. Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah berhasil mengambil motor curiannya, lanjut Johanes, sepeda motor itu langsung dibawa ke penadah di Karawang dan Cikarang.
"Kami imbau pengendara motor untuk lebih hati-hati memarkirkan kendaraannya. Kalau bisa dikunci ganda," ujarnya.
Dari hasil penangkapan ini, petugas menyita satu unit sepeda motor bernomor polisi B 4526 TDW, sembilan buah anak kunci letter T, satu buah kunci letter T, dua buah kunci magnet, dan satu buah kunci sepeda motor.
Dalam kasus ini, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Beritasatu